Tanda Koma dalam Pemerincian

Oleh: Suparmin

Judul ini rasanya sepele. Sepele karena banyak di antara kita yang menyepelekannya. Suatu waktu, saya membahas penggunaan tanda baca koma dalam pemerincian. Kawan yang ikut dalam diskusi tersebut menyelutuk, “Ah, maksudnya kan tersampaikan juga.” Iya, tetapi bahasa Indonesia memiliki kaidah penulisan sehingga kita harus terus belajar mengikuti jalur kaidah tersebut. Kita? Iya! Kamu, dia, dan saya.

Sebelum menelisik lebih lanjut, daraslah contoh berikut.

  1. Saya mencintai istri saya, Ifa, dan Tasya.
  2. Saya mencintai istri saya, Ifa dan Tasya.

Nah, di antara dua kalimat di atas, apakah ada perbedaan makna? Ya, pasti ada. Kalimat (1) bermakna, saya mencintai istri saya, juga mencintai Ifa, dan juga memiliki rasa cinta kepada Tasya. Pada contoh (2), bisa saja dimaknai bahwa saya mencintai istri saya yang bernama Ifa dan Tasya. Wow, ini berbahaya. He..he.. tenang, Kawan! Ini hanya contoh kalimat.

Berarti, jika pemerincian hanya terdiri atas dua, tidak perlu menggunakan tanda baca koma. Akan tetapi, jika pemerincian dalam kalimat terdiri atas tiga atau lebih, berarti sebelum konjungsi koordinatif, wajib dibubuhi tanda baca koma. Artinya, dalam kaidah bahasa Indonesia, sebelum kata danatausertajuga, dan kata lain yang bertindak sebagai konjungsi koordinatif dalam pemerincian, kita membutuhkan tanda baca koma.

Agar lebih terang, silakan simak contoh berikut.

  1. Saya membutuhkan pulpen dan pensil.
  2. Saya membutuhkan pulpen, pensil, dan buku.
  3. Saya telah membeli tas, sepatu, dasi, juga kaus kaki.

Semoga bermanfaat, Kawan!

This entry was posted in BAHASA & SASTRA INDONESIA and tagged , , , . Bookmark the permalink.

One Response to Tanda Koma dalam Pemerincian

  1. I used to be able too find good information from your blog posts.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *