S2 atau S-2
Apakah pembaca seorang Sarjana Sastra? Jika ya, mengapa gelar akademik Anda tertulis S.S. Mengapa bukan S2 atau S-2? Apakah di rumah Anda terdapat kotak P3K? Mengapa tidak ditulis P-3-K? Bagi pembaca yang berstatus honorer (maaf tidak ada maksud merendahkan), persiapkan diri untuk mendaftar program PPPK tahun depan. Mengapa tidak ditulis seperti yang sebelumnya?
Lah, kok saya banyak bertanya, ya! Oke, baik, kita kembali fokus membahas judul. Paragraf yang telah Anda baca tadi sekadar memantik daya khayal kita bersama.
“S” pada judul adalah strata yang merupakan gelar jalur akademik pada jenjang pendidikan. Sedangkan angka “2” merupakan bagian yang menandakan jenjangnya. Di Indonesia, kita mengenal strata pertama hingga tiga untuk jalur akademik.
Jika kita menengok PUEBI, tanda hubung digunakan pada beberapa syarat, yakni:
- Tanda hubung dipakai untuk menandai bagian kata yang terpenggal oleh pergantian baris.
- Tanda hubung dipakai untuk menyambung unsur kata ulang.
- Tanda hubung dipakai untuk menyambung tanggal, bulan, dan tahun yang dinyatakan dengan angka atau menyambung huruf dalam kata yang dieja satu-satu.
- Tanda hubung dipakai untuk meperjelas hubungan bagian kata atau ungkapan.
- Tanda hubung diapakai untuk merangkai unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa daerah atau asing.
- Tanda hubung digunakan untuk menandai bentuk terikat yang menjadi objek bahasan.
- Tanda hubung dipakai untuk merangkai
se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital (se-Indonesia, se-Jawa Barat);
b. ke- dengan angka (peringkat ke-2);
c. angka dengan –an (tahun 1950-an);
d. kata atau imbuhan dengan singkatan yang berupa huruf kapital (hari-H, sinar-X, ber-KTP, di-SK-kan); e. kata dengan kata ganti Tuhan (ciptaan-Nya, atas rahmat-Mu);
f. huruf dan angka (D-3, S-1, S-2); dan
g. kata ganti -ku, -mu, dan -nya dengan singkatan yang berupa huruf kapital (KTP-mu, SIM-nya, STNK-ku). Tanda hubung dipakai untuk menandai bagian kata yang terpenggal oleh pergantian baris.
Wah, ternyata banyak fungsi tanda hubung. Dengan menelisik satu demi satu, jelaslah bahwa penulisan strata dua yang tepat adalah S-2. Begitupan dengan S-1, S-2, D-1, D-2, D-3, dan D-4. Hal ini bisa kita pahami setelah membaca poin tujuh bagian f. lalu mengapa P3K tidak ditulis P-3-K? Sekadar info, P3K itu singkatan dari pertolongan pertama pada kecelakaan. Angka dalam singkatan seperti ini tetap melambangkan unsur yang sejenis dan berulang. Dalam contoh “P3K”, angka “3” melambangkan jumlah huruf “P” dalam singkatan (sejenis) sehingga tidak perlu ditulis “P-3-K”. begitupun dengan BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) dan LP3I (Lembaga Pendidikan dan Pengembangan Profesi Indonesia)
Bahan bacaan
https://ivanlanin.wordpress.com/